Keduanya diduga kuat merupakan bandar sabu seberat 3,4 kg yang diamankan Polres Pinrang, pekan lalu. Kepala Sub Bagian Humas Polres Pinrang AKP Andi Arnol membenarkan proses SPDP telah dikirim di Kejaksaan Negeri Pinrang dengan satu ...
Keduanya diduga kuat merupakan bandar sabu seberat 3,4 kg yang diamankan Polres Pinrang, pekan lalu. Kepala Sub Bagian Humas Polres Pinrang AKP Andi Arnol membenarkan proses SPDP telah dikirim di Kejaksaan Negeri Pinrang dengan satu ...
Keduanya diduga kuat merupakan bandar sabu seberat 3,4 kg yang diamankan Polres Pinrang, pekan lalu. Kepala Sub Bagian Humas Polres Pinrang AKP Andi Arnol membenarkan proses SPDP telah dikirim di Kejaksaan Negeri Pinrang dengan satu ...
Keduanya diduga kuat merupakan bandar sabu seberat 3,4 kg yang diamankan Polres Pinrang, pekan lalu. Kepala Sub Bagian Humas Polres Pinrang AKP Andi Arnol membenarkan proses SPDP telah dikirim di Kejaksaan Negeri Pinrang dengan satu ...
Keduanya diduga kuat merupakan bandar sabu seberat 3,4 kg yang diamankan Polres Pinrang, pekan lalu. Kepala Sub Bagian Humas Polres Pinrang AKP Andi Arnol membenarkan proses SPDP telah dikirim di Kejaksaan Negeri Pinrang dengan satu ...
Kepala Sub Bagian Humas Polres Pinrang AKP Andi Arnol membenarkan proses SPDP telah dikirim di Kejaksaan Negeri Pinrang dengan satu tersangka yakni Brigpol Supardi, oknum Anggota Polres Sidrap yang bertugas di Polsek Baranti.